Sabtu, 22 Oktober 2011

ilmu sosial budaya pertemuan 1 dan 2

1.Hakikat dan ruang lingkup ilmu sosial budaya dasar


Ilmu sosial dasar (ISD) membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Hubungan ini dapat diwujudkan kenyataan sosial dan kenyataan sosial inilah yang menjadi titik perhatiannya. Dengan demikian ilmu sosial dasar memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran kita dalam menghadapi lingkungan sosial. Sedangkan budaya dasar sendiri adalah pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

2. Masyarakat Madani

Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu tahun ini. Malah cenderung terjadi sakralisasi pada kata itu seolah implementasinya mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. Kecenderungan sakralisasi berpotensi untuk menambah derajat kefrustasian yang lebih mendalam dalam masyarakat bila terjadi kesenjangan antara realisasi dengan harapan. Padahal kemungkinan untuk itu sangat terbuka, antara lain, kesalahan mengkonsepsi dan juga pada saat manarik parameter-parameter ketercapaian.
Saat ini gejala itu sudah ada, sehingga kebutuhan membuat wacana ini lebih terbuka menjadi sangat penting dalam kerangka pendidikan politik bagi masyarakat luas.
Masyarakat madani diprediski sebagai masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat, dan agama. Demikian pula, bangsa Indonesia pada era reformasi ini diarahkan untuk menuju masyarakat madani, untuk itu kehidupan manusia Indonesia akan mengalami perubahan yang fundamental yang tentu akan berbeda dengan kehidupan masayakat pada era orde baru. Kenapa, karena dalam masyarakat madani yang dicita-citakan, dikatakan akan memungkinkan "terwujudnya kemandirian masyarakat, terwujudnya nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan [pluraliseme]" , serta taqwa, jujur, dan taat hokum [Bandingkan dengan Masykuri Abdillah, 1999:4].
Konsep masyarakat madani merupakan tuntutan baru yang memerlukan berbagai torobosan di dalam berpikir, penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan. Dengan kata lain, dalam menghadapi perubahan masyarakat dan zaman, “diperlukan suatu paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata filsuf Kuhn. Karena menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan".
Terobosan pemikiran kembali konsep dasar pembaharuan pendidikan Islam menuju masyarakat madani sangat diperlukan, karena "pendidikan sarana terbaik yang didisain untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia [Conference Book, London, 1978:16-17]. Berdasarkan apa yang dikemukakan di atas, maka masalah yang perlu dicermati dalam pembahasan ini adalah bagaimanakah pendidikan Islam didisain menuju masyarakat madani Indonesia.

Istilah masyarakat Madani sebenarnya telah lama hadir di bumi, walaupun dalam wacana akademi di Indonesia belakangan mulai tersosialisasi. "Dalam bahasa Inggris ia lebih dikenal dengan sebutan Civil Society". Sebab, "masyarakat Madani", sebagai terjemahan kata civil society atau al-muftama' al-madani. ....Istilah civil society pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis, namun istilah ini mengalami perkembangan pengertian. Kalau Cicero memahaminya identik dengan negara, maka kini dipahami sebagai kemandirian aktivitas warga masyarakat madani sebagai "area tempat berbagai gerakan sosial" [seperti himpunan ketetanggaan, kelompok wanita, kelompok keagamaan, dan kelompk intelektual] serta organisasi sipil dari semua kelas [seperti ahli hukum, wartawan, serikat buruh dan usahawan] berusaha menyatakan diri mereka dalam suatu himpunan, sehingga mereka dapat mengekspresikan diri mereka sendiri dan memajukkan pelbagai kepentingan mereka. Secara ideal masyarakat madani ini tidak hanya sekedar terwujudnya kemandirian masyarakat berhadapan dengan negara, melainkan juga terwujudnya nilai-
nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan [pluralisme]



 3. Homo Humanus


Manusia sebagai HOMO SAPIENS : 
Homo SAPIENS adalah mahluk yang berpikir sehingga merupakan mahluk yang cerdas dan bijaksana. Dengan daya pikirnya manusia dapat berpikir apakah yang sebaiknya dilakukan pada masa sekarang atau masa yang akan datang berdasar kan pertimbangan masa lalu yang merupakan pengalaman. Pemikiran yang sifatnya abstrak merupakan salah satu wujud budaya manusia yang kemudian diikuti wujud budaya lain, berupa tindakan atau perilaku, ataupun kemampuan mengerjakan suatu tindakan. 

Manusia sebagai HOMO FABER:
Homo Faber : artinya manusia dapat membuat alat-alat dan mempergunakannya atau disebut sebagai manusia kerja dengan salah satu tindakan atau wujud budayanya berupa barang buatan manusia (artifact). Manusia menciptakan alat-alat karena menyadari kemampuan inderanya terbatas, sehingga diupayakan membuat peralatan sebagai sarana pembantu untuk mencapai tujuan. Misalnya, karena indera matanya tidak mampu melihat angkasa luar atau mahluk kecil-kecil maka diciptakan teropong bintang dan mikroskop, karena terbatasnya kekuatan fisik maka diciptakannya roda sebagai sarana utama keretauntuk mengangkut barang-barang berat.

Manusia sebagai HOMO LANGUENS:
Homo Languens: adalah manusia dapat berbicara sehingga apa yang menjadi pemikiran dalam otaknya dapat disampaikan melalui bahasa kepada manusia lain. Bahasa sebagai ekspresi dalam tingkat biasa adalah bahasa lisan. Antara suku bangsa dengan suku bangsa lain terdapat perbedaan bahasa. Di tingkat bangsa, perbedaan bahasa tersebut akan semakin jauh. Perbedaan lebih tinggi diwujudkan dalam tulisan sehingga sebuah pemikiran dapat diterima oleh bangsa atau generasi bangsa lain (bila tahu mengartikannya).

Manusia sebagiai HOMO SOCIUS:
Manusia sebagai HOMO SOCIUS artinya manusia dapat hidup bermasyarakat, bukan bergerombol seperti binatang yang hanya mengenal hukum rimba, yaitu yang kuat yang berkuasa. Manusia bermasyarakat diatur dengan tata tertib demi kepentingan bersama. Dalam masyarakat manusia terjadi tindakan tolong-menolong. Dengan tindakan itu, walaupun fisiknya relatif lemah, tetapi dengan kemampuan nalar yang panjang tujuan-tujuan bermasyarakat dapat dicapai.
 
Manusia sebahai HOMO ECCONOMICUS
Artinya manusia dapat mangadakan usaha atas dasar perhitungan ekonomi (homo economicus). Salah satu prinsip dalam hukum ekonomi adalah, bahwa semua kegiatan harus atas dasar untung-rugi, untung apabila input lebih besar daripada output, rugi sebaliknya. Dalam tingkat sederhana manusia mencukupi kebutuhannya sendiri, kemudian atas dasar jasa maka dikembangkan sistem pasar sehingga hasil produksinya dijual di pasaran. Makin luas pemasaran barang makin banyak diperoleh keuntungan. Salah satu usaha meningkatkan produktivitas kerja dapat dijalankan dengan mempergunakan teknologi modern sehingga dapat ditingkatkan produktivitas kerja manusia.

Manusia sebagai HOMO RELIGIUS
Artinya manusia menyadari adanya kekauatan ghaib yang memiliki kemampuan lebih hebat daripada kemampuan manusia, sehingga menjadikan manusia berkepercayaan atau beragama. Dalam tahap awal lahir animisme, dinamisme, dan totenisme yang sekarang dikategorikan sebagai kepercayaan, kadang-kadang dikatakan sebagai agama alami. Kemusian lahirlah kepercayaan yang disebut sebagai agama samawi yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, percaya kepada nabiNya, dan kitab suciNya yang dipergunakan sebagai pedoman.

Manusia sebagai HOMO HUMANUS dan HOMO AESTETICUS:
Artinya manusia berbudaya, sedangkan homo aesteticus artinya manusia yang tahu akan keindahan. Dari perbedaan-perbedaan yang sedemikian banyak makin nyata bahwa manusia memang memilki sifat-sifat yang unik yang jauh berbeda dari pada hewan apalagi tumbuhan. Sehingga manusia tidak dapat disamakan dengan binatang atau tumbuhan

Dalam manusia curiosity (rasa ingin tahu) tidak idle, karena pikiran manusia berkembang dari waktu kewaktu rasa ingin tahunya atau pengetahuannya selalu bertambah sehingga terjadi timbunan pengetahuan . Jadi pengetahuannya tidak idle, sedemikian rupa terjadilah perkembangan akal manusia sehingga justru daya pikirnya lebih berperan dari pada fisiknya. Dengan akal tersebut manusia memenuhi tujuan hidupnya disamping untuk melestarikan hidup untuk memenuhi kepuasan hidup serta juga untuk mencapai cita-cita.

Manusia selalu ingin tahu dalam hal apa sesungguhnya yang ada (know what), bagaimana sesuatu terjadi (know how), dan mengapa demikian (know why) terhadap segala hal. Orang tidak puas apabila yang ingin diketahui tidak terjawab. Keingintahuan manusia tidak terbatas pada keadaan diri manusia sendiri atau keadaan sekelilingnya, tetapi terhadap semua hal yang ada di alam fana ini bahkan terhadap hal-hal yang ghaib.